Berkas Pendukung E-File

2 Maret 2017
Perjuangan belum usai. Setelah upload file hasil scan, tahap berikutnya adalah menyiapkan berkas fisiknya.

Data Pendukung dibagi menjadi 2 jenis yaitu yang dilegalisir dan non legalisir.

Dokumen yang dilegalisir Kasek adalah...
  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. KONVERSI NIP
  4. KARPEG
  5. SK JABATAN TERAKHIR
  6. IJAZAH TERAKHIR
  7. SKKP TERAKHIR
  8. SK Berkala Terakhir
  9. SK Ijin Belajar
  10. Surat Ijin Penggunaan Gelar
  11. Surat Keterangan Penyesuaian Ijasah
  12. SKP 2015
  13. SKP 2016
  14. Penilaian Prestasi Kerja 2015
  15. Penilaian Prestasi Kerja 2016

Dokumen yang tak perlu dilegalisir adalah ...
  1. Sumpah janji PNS
  2. Riwayat Pendidikan (SD - terakhir)
  3. Surat Nikah
  4. Karis / Karsu
  5. Taspen
  6. Riwayat Kepangkatan (dari yg paling rendah)
  7. Riwayat Gaji Berkala
  8. KTP / Kartu Keluarga
  9. NPWP
  10. ASKES
  11. Semua sertifikat/ penghargaan sejak CPNS sampai yang kekinian

Marsudiyanto - SMANIK
Postingan ini dilengkapi fasilitas pengaturan jenis dan ukuran font.
Pilih dan atur sesuai selera agar nyaman di mata. Terima Kasih.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Random Post

  • MotoGP Phillip Island 2015-Marc Marquez Juara
    18/10/2015 - 0 Comments
    Setelah merebut pole position, pebalap Repsol Honda Marc Marquez akhirnya sukses merebut podium 1 MotoGP Australia di Sirkuit Phillip Island pada hari Minggu 18 Oktober…
Back to top

Sugeng
Dalu

Selamat
Hari Jumat

Have
a nice day

~mars~