Sesuai PP 19 Tahun 2005, akreditasi dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Delapan Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud adalah
- Standar Kompetensi Lulusan,
- Standar Isi,
- Standar Proses,
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan,
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
- Marsudiyanto
- Dewi Indah Lestari, S.Pd.
- Dhimas Aries Prasetya, S.Pd.
- Dra. Rini Lestari, M. Pd.
- Dra. Siwi Pamikatsih, M.Pd.
- Fety Kristanti, S.Pd
- Rita Nuraeni, S.Pd., M.Pd.
- Sigit Nugroho, S.Pd.
- Titik Purwahyuningsih, S.Pd.
- Turniasih, S.Pd.

Suasana di Sasana Karya
foto by Dimas Art

Postingan ini dilengkapi fasilitas pengaturan jenis dan ukuran font. Pilih dan atur sesuai selera agar nyaman di mata. Terima Kasih. |
Tidak ada komentar :
Posting Komentar